Pemanfaatan daya terbarukan di Indonesia menghadirkan prospek yang signifikan bagi bidang kerjasan Kecil, Menengah, dan Mikro Kelautan dan Perikanan (SKTTK). Namun, terdapat hambatan utama, seperti akses investasi yang minim, kekurangan pengetahuan manajemen, dan peraturan yang belum konsisten. Untuk meningkatkan kontribusi SKTTK dalam pertumbuhan